Peninjauan langsung oleh Bapak Wakil Bupati Asahan didampingi oleh Kalak BPBD Kab. Asahan bersama Kadis Perhubungan Kab. Asahan, Sekcam Aek Songsongan, Kades Marjanji Aceh serta Kapolsek Bandar Pulau ke lokasi terjadinya longsor areal penambangan batu padas















(Sabtu, 06 September 2025)
Pada hari ini Sabtu tanggal 6 September 2025 dilakukan peninjauan langsung oleh Bapak Wakil Bupati Asahan didampingi oleh Kalak BPBD Kab. Asahan bersama Kadis Perhubungan Kab. Asahan, Sekcam Aek Songsongan, Kades Marjanji Aceh serta Kapolsek Bandar Pulau ke lokasi terjadinya longsor areal penambangan batu padas (Galian C) di Bedeng 7 Desa Marjanji Aceh Kec. Aek Songsongan dilanjutkan dengan kunjungan ke rumah pihak keluarga korban sebagai wujud empati rasa duka cita sekaligus memberikan bantuan berupa paket sembako dan uang santunan sebagai penali kasih bagi keluarga korban.
Terdapat 4 orang korban jiwa dalam kejadian ini, dimana 3 orang diantaranya meninggal dunia di lokasi dan 1 orang lagi dalam kondisi kritis dan dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Adapun korban yang meninggal dunia antara lain :
1. Syahroni Siahaan (warga Desa Marjanji Aceh) dikebumikan di Desa Marjanji Aceh.
2. Rijal Siagian (warga Desa Marjanji Aceh) dikebumikan di Desa Gunting Saga Kab. Labura.
3. Safen (warga Desa Aek Loba Pekan) dikebumikan di Desa Manis Kec. Pulau Rakyat.
Sedangkan korban yang kritis atas nama Edi (warga Desa Marjanji Aceh), dari lokasi kejadian dibawa ke RSUD HAMS Kisaran dan tadi malam dirujuk ke RS Columbia Medan untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Dalam hal ini Wakil Bupati Asahan menghimbau kepada pihak Pengusaha penambangan agar kegiatan usaha penambangan dihentikan sembari meminta kepada perangkat terkait untuk mengkroscek ulang terhadap perizinan usaha tersebut dimana jika seandainya perizinannya memang ada maka perlu untuk ditinjau ulang dan jika seandainya perizinannya tidak ada atau tidak berlaku lagi maka tentunya akan menjadi suatu hal yang dapat dimintakan pertanggung jawaban hukum sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Saat ini di lokasi kejadian sudah disterilkan dengan dipasang Police Line sebagai tanda bahwa dilarang untuk masuk atau mendekati areal lokasi longsoran.

































































